Sains merupakan
suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis, dan dalam
penggunaannya secara umum terbatas pada gejala-gejala alam. Hakikat sains
meliputi empat unsur, yaitu: (1) sikap: rasa ingin tahutentang benda, fenomena
alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan masalah baru
yang dapat dipecahkan melalui prosedur yang benar; sains bersifat open ended; (2) proses: prosedur
pemecahan masalah melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi penyusunan
hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, evaluasi, pengukuran, dan
penarikan kesimpulan; (3) produk: berupa fakta, prinsip, teori, dan hukum; (4)
aplikasi: penerapan metode ilmiah dan konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini ditambah lagi satu yaitu kreativitas (Kemendiknas: 2011).
Kurikulum sains
(IPA) mencakup ruang lingkup bahan ajar, proses pembelajaran, dan assessment atau penilaian. Ruang lingkup
bahan ajar untuk peserta didik kelas 1 – 9 walaupun terpadu dan kelihatannya
sama, namun sebenarnya beda, yang membedakan adalah dari segi dimensi
pengetahuan (knowlege) dan dimensi
proses. Di samping itu, bahan ajar sains untuk siswa kelas 10 – 12 diberikan
tidak secara terpadu, namun terpisah sesuai dengan cabang sains. Proses
pembelajaran menekankan pada pemberian pengalaman langsung, kontekstual dan
berpusat kepada siswa, guru bertindak sebagai fasilitator.
Asesmen pada pembelajaran IPA SD, SMP dan SMA ditekankankan pada: authentic assessment dan problem solving.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Kemendiknas. (2011). Panduan
Pengembangan Pembelajaran IPA secara Terpadu. Jakarta: Kementerian
Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar